Pada tanggal 27 September 2024, BPD Desa Sempu telah mengadakan Musyawarah Desa dengan agenda Penetapan Perubahan APBDes TA.2024 dan Penetapan RKPDes TA.2025, yang dihadiri oleh berbagai elemen, Mulai dari Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa, Tiga Pilar Desa, Pemerintah Desa, Lembaga Desa, dan Unsur Tokoh Masyarakat Desa.
Dengan diadakannya Musyawarah ini diharapkan semua Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dapat dialokasikan sesuai dengan Regulasi yang berlaku serta membawa dampak positif dan dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh Warga Masyarakat Desa Sempu, baik selama Tahun Anggaran berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.