RPJM Desa Sempu Tahun 2019-2025 sebagai bahan dasar dan pedoman resmi bagi Pemerintah Desa, BPD, LPMD, PKK semua elemen masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan dalam pembangunan desa. Selain itu, dokumen ini menjadi acuan penentuan pilihan-pilihan program kegiatan tahunan desa yang akan dibahas dalam rangkaian forum musyawarah perencanaan pembangunan secara berjenjang. Untk itu isi dan substansinya mencakup indikasi rencana program kegiatan secara lintas sumber pembiayaan, baik dari APBDesa, ADD, Unit Anggaran dari jenjang diatasnya maupun dari semua pihak yang berkepentingan dengan pembangunan Desa Sempu.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sempu tahun 2019-2025 disusun dengan maksud yaitu :
- Menyediakan dasar dan pedoman resmi bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah desa, BPD, Lembaga-lembaga Kemasyarakatan, seluruh elemen masyarakat serta semua pihak yang berkepentingan dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan yang akan dibiayai dari APBDes dan anggaran dari jenjang unit pemerintah diatasnya.
- Menyediakan tolok ukur untuk mengukur dan melakukan evaluasi kinerja tahunan setiap unsur/bidang didalam pemerintahan desa, serta sebagai bahan bagi perencanaan dan penganggaran pembangunan desa tahunan.
- Menjabarkan gambaran tentang kondisi desa sekarang dalam konstelasi kecamatan dan kabupaten. Sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai pada kurun waktu lima tahun dalam rangka mewujudkan visi dan misi desa.
- Memudahkan seluruh jajaran pemerintahan desa, BPD dan lembaga-lembaga kemasyarakatan, elemen lain dan semua pihak yang berkepentingan dalam mencapai tujuan dengan menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur.
- Memudahkan jajaran aparatur Pemerintah Desa, BPD, Lembaga-lembaga Kemasyarakatn, seluruh elemen masyarakat serta semua pihak yang berkepentingan untuk memahami dan menilai arah kebijakan dan program serta kegiatan pembangunan tahunan dalam kurun waktu enam tahun.
- Sebagai masukan bagi RPJM unit pemerintahan yang lebih tinggi yaitu kecamatan dan kabupaten.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Sempu tahun 2019-2025 disusun dengan tujuan sebagai berikut :
- Mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat
- Menciptakan rasa memiliki dan tanggungjawab masyarakat terhadap program pembangunan di desa.
- Memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan di Desa.
Unduh Lampiran:
RPJMSDes 2019-2025