Pencermatan ulang RPJM Desa maksudnya adalah dengan melakukan antara lain pencermatan arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Sempu. Dan mencermati skala prioritas rencana kegiatan Pembangunan Desa Sempu satu tahun anggaran berikutnya yang tertuang dalam dokumen RPJM Desa. Pemerintah Desa Sempu terus berupaya menggandeng seluruh elemen masyarakat serta terus menggali aspirasi demi pembangunan yang berkelanjutan di Desa Sempu pada khusunya Yang selanjutnya akan dituangkan pada RKPDes tahun anggaran berikutnya.