Bertempat di Ruang Rapat Hayam Wuruk Kantor Sekertariat Provinsi Jawa Timur pada tanggal 10 Juli 2024 Pemerintah Desa Sempu mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Replikasi Desa Anti Korupsi 2024 bersama KPK RI.
Puji Syukur Desa Sempu bisa terpilih menjadi perwakilan Kabupaten Pacitan bersama dengan Desa Gedompol dan Desa Sempu, dalam kegiatan tersebut didampingi juga oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan, Inspektorat Kabupaten Pacitan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan.
Program Desa Antikorupsi KPK RI sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di tingkat desa melalui kerja sama lintas instansi dan penilaian terhadap desa-desa percontohan.
Desa Sempu akan terus berkomitmen untuk menciptakan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan masyarakat adil, transparan, bersih, dan berintegritas, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Desa Sempu dalam ikut serta usaha memberantas tindakan Korupsi.
Bertempat di Ruang Rapat Hayam Wuruk Kantor Sekertariat Provinsi Jawa Timur pada tanggal 10 Juli 2024 Pemerintah Desa Sempu mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Replikasi Desa Anti Korupsi 2024 bersama KPK RI.
Puji Syukur Desa Sempu bisa terpilih menjadi perwakilan Kabupaten Pacitan bersama dengan Desa Sempu dan Pemerintah Desa, dalam kegiatan tersebut didampingi juga oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan, Inspektorat Kabupaten Pacitan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan.
Program Desa Antikorupsi KPK RI sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di tingkat desa melalui kerja sama lintas instansi dan penilaian terhadap desa-desa percontohan.
Desa Sempu akan terus berkomitmen untuk menciptakan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan masyarakat adil, transparan, bersih, dan berintegritas, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Desa Sempu dalam ikut serta usaha memberantas tindakan Korupsi.