STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ) adalah pendekatan dengan menggunakan metode pemicuan untuk mengubah perilaku masyarakat menuju perilaku yang hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
STBM memiliki 5 pilar yaitu :
1. Stop BABS (Stop Buang Air besar Sembarangan)
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT)
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS RT)
5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT)
Pemicuan dilakukan untuk mendorong perubahan perilaku hygiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan mengubah pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat menuju perilaku Stop buang air besar sembarangan, sampai menuju sanitasi total mencapai 5 pilar STBM. Verifikasi STBM dilaksanakan atas permintaan sesuai dari tingkatan komunitas yang telah melaksanakan satu pilar atau lebih dari lima pilar STBM. Tercapainya pilar pilar tersebut berdasarkan dari kegiatan pemicuan, monitoring evaluasi, tindak lanjut pasca pemicuan hingga pada tahap verifikasi. Tujuan kegiatan verifikasi dilaksanakan atas dasar untuk memastikan kembali status pilar-pilar STBM dari Kelurahan yang sudah melaksanakan dan telah mencapai pilar tersebut.
Pada hari kamis tanggal 8 Agustus 2024 di Desa Sempu telah dilaksanakan verifikasi tingkat Kabupaten dengan wilayah yang diverifikasi meliputi Dusun Krajan, Wadang, Wonodoyo, Jajar, Tanggung, Brumbung, dan Paugeran.
Dari hasil verifikasi tingkat Kabupaten diperoleh kesimpulan bahwa Desa Sempu dinyatakan lulus terverifikasi dengan perdikikat baik.
Dan tak lupa disela - sela sambutan bapak kepala desa menyampaikan mengenai 9 point dari nilai anti korupsi. Pemerintah Desa Sempu terus berkomitmen dalam mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi disetiap kesempatan.