Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDesa) merupakan penjabaran RPJM Desa Sempu yang memuat evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya, prioritas program, kegiatan dan anggarandesa yang dikelola oleh desa, kerjasama antar desa dan pihak ketiga dan yang dikelola desa sebagai kewenangan penugasan dari Pemerintah,Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan pelaksana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu satu tahun anggaran.
Unduh Lampiran:
RKPDes 2021 TA 2022